Penggolongan
masyarakat secara vertical ( stratifikasi / pelapisan sosial ) maupun
secara horizontal ( diferensiasi sosial / kemajemukan ) tidaklah
menggunakan dasar –dasar atau faktor – faktor yang tunggal atau terdiri
sendiri tetapi bersifat kumulatif, sehingga sering terjadi interseksi (
persidangan ) dan konsolidasi ( tumpang – tindih ) keanggotaan
masyarakat dalam berbagi kelompok sosial yang ada didalam masyarakat.
Untuk memahami persoalan ini secara jelas lebih dahulu perlu disampaikan pengertian interseksi, konsolidasi, dan kelompok sosial.
1. Interseksi
Interseksi ( intersection ) dalam Kamus Inggris – Indonesia yang disusun oleh Hasan Shadily,
antara lain diartikan sebagai titik potong atau pertemuan ( of two
lines ) dapat pula disebut persilangan. Sedangkan istilah section (
seksi ) menurut Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto
antara lain diartikan sebagai suatu golongan etnik dalam masyarakat
yang masing – masing adalah seksi. Dari uraian ini maka dapat dirumuskan
bahwa interseksi merupakan persilangan atau pertemuan titik potong
keanggotaan dari dua suku bangsa atau lebih dalam kelompok – kelompok
sosial didalam suatu masyarakat yang majemuk.
2. Konsolidasi
Konsolidasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
diartika sebagai perbuataan ( hal, dan sebagainya ) memperteguh atau
memperkuat ( perhubungan, persatuan, dan sebagainya). Berdasarkan
pengertian tersebut maka konsolidasi diartikan sebagai penguatan atau
peneguhan keanggotaan anggota – anggota masyarakat dalam kelompok –
kelompok sosial melaui tumpah – tindih keanggotaan.
3. Kelompok sosial
Kelompok
sosial atau sosial group merupakan pengumpulan ( agregasi ) manusia
yang teratur. Kelompok sosial atau sosial group adalah himpunan atau
kesatuan – kesatuan manusia yang menyangkut hubungan timbal – balik yang
saling mempengaruhi dan adanya kesadaran untuk saling menolong.
Kriteria yang sistematika tentang kelompok sosial ini dikemukakan oleh Soerjono Soekanto dalam bukunya Sosiologi Suatu Pengantar, yaitu sebagi berikut.
- Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
- Ada hubungan timbal – balik antara anggota yang satu dengan yang lain.
- Ada suatu factor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka bertambah erat.
Factor yang sama ini dapat berupa nasib yang sama, tujuan yang sama, idelogi
yang sama, musuh bersama, atau merupakn kelompok etnik ( suku bangsa ).
a. Kelompok tersebut mempunyai struktur, kaidah, dan pola perilaku tertentu.
b. Memiliki suatu sistem dan proses tertenu.
http://ceyaceya.blogspot.com/2010/05/interseksi-dan-konsolidasi.html
0 komentar:
Posting Komentar